Kamis, 31 Agustus 2017

Ingin Menulis Novel Remaja? Perhatikan Hal Penting ini!


Dunia literasi memang tidak akan ada habisnya. Pada setiap masa pasti bermunculan penulis-penulis berbakat yang siap menciptakan sebuah karya Sastra. Karya-karya Sastra tersebut tentunya memiliki kategori yang berbeda. Namun, secara umum karya Sastra dapat dikategorikan menjadi dua kelompok, yaitu fiksi dan nonfiksi.

Contoh karya nonfiksi adalah pengembangan diri, how to, motivasi, dan sejenisnya. Sedangkan contoh karya fiksi adalah puisi, cerpen, novel, roman. Walau berbeda tapi kedua jenis karya Sastra tersebut haruslah memiliki konsep yang tidak menyesatkan pembaca. Oleh karena itu, perlu adanya sebuah penelitian saat hendak menulis karya Sastra yang nantinya akan mengedukasi orang banyak.

Belakangan ini, buku bacaan yang sedang laris di Indonesia adalah novel. Novel sendiri memiliki arti sebuah karangan prosa yang menceritakan kehidupan seseorang lengkap dengan watak, alur, konflik, dan penyelesaian. Novel adalah sebuah karangan kompleks yang teridiri dari ratusan halaman. Walau terkesan membosankan karena harus membaca ratusan halaman, nyatanya kedudukan Novel tidak bisa dijatuhkan. Tetap laris dan tetap dinikmati oleh kaula muda maupun dewasa.

Dikutip dari beberapa sumber, bahwasanya penikmat novel di Indonesia mayoritas adalah perempuan. Maka dari itu, sebagai penulis Novel haruslah jeli melihat fenomena tersebut. Jika mayoritas pembaca Novel adalah perempuan, maka penulis hendaknya mengarang sebuah tokoh laki-laki dengan karakter yang kuat. Karena tokoh laki-laki dalam Novel adalah tokoh yang paling diperhatikan oleh setiap pembaca perempuan.

Semakin mampu menguatkan tokoh dan karakter laki-laki dalam karangannya, semakin pula membuat para pembaca terhipnotis dengan isi karangan tersebut. Tentunya, mereka (perempuan) akan merekomendasikan Novel tersebut ke rekan sehobinya. Semakin sering direkomendasikan, semakin banyak pula Novel tersebut terjual. Sehingga memberikan benefit bagi penulis (materi maupun nama).

Jadi, saat menulis sebuah Novel hendaknya memperhatikan tokoh laki-laki dan menguatkan karakternya hingga para pembaca merasa terpuaskan dengan adanya tokoh tersebut. Tidak sampai disitu saja, unsur-unsur lainnya juga harus diperhatikan seperti alur, latar, konflik, dan penyelesaian.

Penulis : Maulana Affandi

Rabu, 30 Agustus 2017

4 Jaminan dari Rasulullah ﷺ ini Sering Kita Lupakan

🌸4 Jaminan dari Rasulullah ﷺ ini Sering Kita Lupakan🌸

1. Jaminan pertama : Bersabda Nabi ﷺ

 مَن صلَّى الصبح، فهو في ذمة الله، فلا يَطلُبَنَّكم الله من ذمَّته بشيء؛ فإن من يطلُبهُ من ذمته بشيء يدركه، ثم يَكُبه على وجهه في نار جهنم

Barangsiapa melaksanakan Shalat Subuh maka ia berada dalam (jaminan) perlindungan Allah. Maka jangan sampai Allah menuntut kalian sesuatu apa pun pada jaminan-Nya. Karena barangsiapa yang Dia tuntut pada jaminanjada-Nya, pasti Dia akan mendapatkannya. Kemudian dia akan ditelungkupkan pada wajahnya di dalam Neraka.” (HR. Muslim, dari Jundub ibn Abdillah al-Bajali Ra)

2. Jaminan kedua : Bersabda Nabi ﷺ :

من قرأ آية الكرسي دُبر كل صلاةٍ مكتوبة لم يمنعه من دخول الجنة إلا أن يموت

Barangsiapa yang membaca Ayat Kursi pada setiap selesai shalat wajib, maka tidak akan ada yang mencegahnya untuk masuk surga, kecuali kematian.
(HR. An Nasa’i)

3. Jaminan ketiga: Barangsiapa membaca ini,

 اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ.

Allahumma Anta Rabbi La Ilaha Illa Anta , Khalaqtani Wa Ana Abduka , Wa Ana Ala Ahdika Wawa'dika Mastatha'tu , Audzubika Min Syarrima Shana'tu , Abu'ulaka Bini'matika Alayya , Wa Abu'u Bidzanbi Fagfirlii Fainnahu La Yagfiruz Junuuba Illa Anta.

Bersabda Nabi ﷺ “Barangsiapa mengucapkannya di siang hari dlm keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang hari, maka ia termasuk penghuni surga. Barangsiapa yg mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum shubuh, maka ia termasuk penghuni surga”.
(HR. Bukhori)

4. Jaminan keempat:
jaminan terhindar dr
datangnya musibah yg mendadak.

Nabi ﷺ bersabda:
 “Barangsiapa membaca pada waktu sore,

“بسم الله الذي لا يضر مع اسمه شيء في الأرض ولا في السماء وهو السميع العليم

Bismillahil Ladzi La Tadhurru Ma'asmihi Syaiun Fil Ardhi Wala Fis Sama'i Wahuwas Sami'ul Aliim. 3x

sebanyak tiga kali niscaya ia tak akan tertimpa musibah yg mendadak sampai pagi hari.
Dan barangsiapa membacanya diwaktu pagi sebanyak tiga kali niscaya tak akan tertimpa musibah secara mendadak sampai sore hari.”
 (HR. Abu Dawud).

Kifayah al-Nabih fi Syarh al-Tanbih


Kitab Kifayah al-Nabih fi Syarh al-Tanbihكفاية النبيه في شرح التنبيه) adalah sebuah rujukan fiqh dalam Mazhab Syafi’i. Ia merupakan sebuah karya Imam Abu al-‘Abbas Najmuddin Ahmad bin Muhammad bin ‘Ali bin Murtafi’ bin al-Rif-‘ah al-Anshari (645-710H), yang terkenal dengan gelaran Ibn al-Rif’ah.

Kitab ini disusun sebagai huraian (syarah) bagi kitab al-Tanbih iaitu karya al-Imam Abu Ishaq Ibrahim al-Syairazi al-al-Fairuzabadi (393-476H). Dalam karya-karya fiqh mazhab Syafi’i, jika disebutkan kitab al-Kifayah[1]secara mutlak tanpa judul lengkapnya (Kifayah al-Nabih), maka ia merujuk kepada kitab ini.

Kitab ini dianggap sebuah kitab syarah bagi al-Tanbih yang paling baik berbanding kitab syarah yang lain Di antara keistimewaannya ialah;

  v  Kebanyakan istidlalnya merujukkan kepada  nas-nas al-Quran (الكتاب), al-Sunnah  dan al-Ijmak (الإجماع).
  v  Permasalahan (isu-isu) yang dibincangkan sangat yang luas dan banyak pecahannya.
  v  Memberi tumpuan kepada pendapat-pendapat (al-aqwal)  Imam al-Syafi’i dengan menerangkan perbezaan antara pendapat lama (qawl al-qadim) dan pendapat yang baru(qawl al-jadid), serta pendapat-pendapat (al-wujuh) para Ashhab al-Wujuh[2].
  v  Dalam kitab ini juga, Ibn al-Rif’ah memasukkan beberapa pandangan beliau yang  berbeza dengan pandangan Imam al-Nawawi (676H).
  v  Ibn al-Rif’ah juga banyak menaqalkan pandangan para fuqaha sebelum beliau dengan membuat penelitian setiap pandangan mereka.
  v  Ibaratnya jelas dan tidak terdapat lafaz-lafaz yang rumit.

Berdasarkan metodologi penulisan kitabnya, Ibn al-Rif’ah telah membahagikannya kepada beberapa “kitab” dan “bab”. Beliau telah memulakan setiap “kitab” (الكتاب) atau bab (الباب) dengan sebuah pengenalan (muqaddimah), yang mengandungi  definisi setiap judul kitab atau bab tersebut dari segi bahasa dan istilah. Kemudiannya disebutkan pula dalil-dalil pensyariatannya dari al-Quran dan al-Sunnah.

Setiap perbahasan dalam huraiannya (syarah), Ibn al-Rif’ah telah menguatkannya dengan dalil-dalil dari al-Quran dan al-Sunnah, di mana beliau banyak menggunakan pendekatan penggabungan antara nas al-Quran dan al-Sunnah. Apabila, beliau beristidlal dengan sesuatu hadis, beliau kerap membuat pentakhrijan terhadis tersebut, dengan menyebutkan kedudukannya berdasarkan pandangan ulama-ulama  hadis.

Beliau juga mengikuti jejak penyusun kitab al-Tanbih (al-Imam Abu Ishaq Ibrahim al-Syairazi ) dengan menyebut beberapa pendapat (أقوال) al-Syafi’i atau  pendapat (أوجه) para tokoh ulama mazhab Syafi’i mengenai sesuatu permasalahan yang tidak disebutkan oleh al-Syairazi di dalam kitab al-Tanbihnya.

Di antara kitab yang ada kaitan dengan kitab al-Kifayah, ialah;

     a)    Tashil al-Hidayah wa Tahshih al-Kifayah, karya Ibn Naqib al-Mishri, Syihabuddin Abu al-‘Abbas Ahmad bin Lukluk (702-769H). Ia adalah sebuah ringkasan bagi kitab Kifayah al-Nabih.

     b) al-Hidayah ila Awham al-Kifayah, karya Jamaluddin Abu Muhammad Abdul Rahim bin al-Husain bin ‘Ali al-Qurasyi al-Isnawi al-Mishri (704-772H).

Berdasarkan kitab yang diterbitkan oleh Dar al-kutub al-Ilmiyyah, Bierut pada tahun 2009, kitab ini dicetak dalam 20 jilid. Bersama kitab ini juga, dicetak selepasnya kitab al-Hidayah ila Awham al-Kifayah, karya Imam Jamaluddin Abu Muhammad Abdul Rahim bin al-Husain bin ‘Ali al-Qurasyi al-Isnawi. Kitab ini dalam bentuk fail PDF boleh dimuat turun di Waqfeyaatau terus di pautan;


Semoga bermanfaat.


[1] Terdapat beberapa kitab fiqh lain yang diawali judulnya dengan Kifayah, antaranya;

          a)    al-Kifayah, karya Abu al-Qasim al-Shaymiri, Abdul Wahid bin al-Hasan al-Shaymiri al-Bashri   (386H) 
         b)    al-Kifayah fi Masa-il al-Khilaf Bayna al-‘Ulama, karya Abu al-Hasan Ali bin                 Sa’id bin Abdul Rahman al-‘Abdari al-Mayuraqi al-Andalusi (493H).
c)     al-Kifayah fi al-Fara-id, karya Syihabuddin Ahmad bin Muhammad bin al-Ha-im al-Mishri al-Maqdisi.
d)    al-Kifayah fi al-Furuq wa al-Latha-if, karya Abu Abdullah al-Husain bin Muhammad al-Hannathi al-Thabari (495H)
e)     al-Kifayah, karya Syaikh Mu’inuddin Abu Hamid Muhammad bin Ibrahim al-Sahluki al-Jajarmi.
f)   Kifayah al-Akhyar fi Hall Alfaz Abi Syuja’ , karya  Syeikh al-Imam Taqiyuddin Abu Bakr bin Muhammad al-Husaini al-Hishni al-Dimasyqi al-Syafi’i (829H).
g)    Kifayah al-Muhtadi bi Syarh Sullam al-Muhtadi, karya Syeikh Muhammad Nur al-Fathani (1290-1363H/1873-1944M)). 

[2] Iaitu Ashhab al-Wujuh (أصحاب الوجوه) adalah para ulama yang boleh melakukan ijtihad dalam beberapa permasalahan tertentu berdasarkan kaedah usul fqh yang telah diasaskan oleh Imam Mazhab. Mereka juga dikenali sebagai Mujtahid al-Muqayyad atau Mujtahid fi al-Mazhab. Mereka dikategorikan sebagai ulama mujtahid di peringkat ketiga selepas Mujtahid Mutlaq Mustaqil dan Mujtahid Mutlaq Muntasib.

Selasa, 29 Agustus 2017

Menghitung Selisih Hari, Bulan dan Tahun dengan MS. Excel

  السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

Sering teman-teman dihadapkan dalam pekerjaan menghitung selisih Hari, Bulan dan Tahun, kita tentu menghitungnya dengan manual dan tentunya membutuhkan waktu yang lumayan lama, pada kesempatan hari ini saya akan membagikan sebuah tip dan trik dengan MS. Excel  untuk memudahkan hal tersebut....
Ya langsung aja to the point aza ...silahkan dicoba tutorial kali ini...



Rumus disesuaikan dengan alamat sel yang dipakai 
=DATEDIF(Mulai Tanggal,Akhir Tanggal,"interval yang dihitung")&"ket"
interval yang dihitung diisi d untuk selisih hari, diisi m untuk selisih bulan dan diisi y untuk selisih tanggal
ket diisi sesuai interval ..
Mengingat banyaknya pertanyaan berikut link file terbaru ... semoga bisa memperjelas gambar diatas ..
Terima Kasih atas kunjungannya


اَللَّهُمَّ لاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْن

" Ya Allah, janganlah Engkau jadikan dunia sebagai kepentingan terbesar kami dan janganlah Engkau jadikan musibah kami di dalam urusan agama kami, duhai Dzat yang Maha Mengasihi dan Menyayangi".

اَسْتَغْفِرُ اَللّهَ
  لاَ هَوْلَ وَلاَ قُوَّتَ اِلاَّبِاللّهِ

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّد

 وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

REZEKI

 السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم 


Yang kerja keras belum tentu mendapat banyak.
Yang kerja sedikit belum tentu mendapat sedikit.

Karena sesungguhnya sifat Rezeki adalah mengejar, bukan dikejar.

Rezeki akan mendatangi,
bahkan akan mengejar,
hanya kepada orang yang pantas didatangi....

Maka, pantaskan dan patutkan diri untuk pantas di datangi, atau bahkan dikejar rezeki.
Inilah hakikat ikhtiar...

Setiap dari kita telah ditetapkan rezekinya sendiri-sendiri.
Karena ikhtiar adalah kuasa manusia, namun rezeki adalah kuasa Allah Azza Wajalla.

Dan manusia tidak akan dimatikan, hingga ketetapan rezekinya telah ia terima, seluruhnya.

Ada yang diluaskan rezekinya dalam bentuk harta,
Ada yang diluaskan dalam bentuk kesehatan,
Ada yang diluaskan dalam bentuk ketenangan, keamanan,
Ada yang diluaskan dalam kemudahan menerima ilmu,
Ada yang diluaskan dalam bentuk keluarga dan anak keturunan yang shalih,
Ada yang dimudahkan dalam amalan dan ibadahnya...

Dan yang paling indah, adalah diteguhkan dalam hidayah Islam...

Hakikat Rezeki bukanlah hanya harta,
Rezeki adalah seluruh rahmat Allah SWT

Adapun
8 JENIS REZEKI DARI ALLAH SWT

1.Rezeki Yang Telah Dijamin.

‎وَمَا مِن دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ
"Tidak ada satu makhluk melatapun yang bergerak di atas bumi ini yang tidak dijamin ALLAH rezekinya."
(Surah Hud : 6).

2. Rezeki Karena Usaha.

‎وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَى
"Tidaklah manusia mendapatkan apa-apa kecuali apa yang dikerjakannya."
(Surah An-Najm : 39).

3. Rezeki Karena Bersyukur.

‎لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
"Sesungguhnya jika kamu bersyukur pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu."
(Surah Ibrahim : 7).

4. Rezeki Tak Terduga.

‎وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا( ) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
"Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar dan memberi nya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya."
(Surah At-Thalaq : 2-3).

5. Rezeki Karena Istighfar.

‎فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا ( ) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُم مِّدْرَارًا
"Beristighfarlah kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, pasti Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan memperbanyak harta.”
(Surah Nuh : 10-11).

6. Rezeki Karena Menikah.

‎وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ
"Dan nikahkanlah orang-orang yg masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak dari hamba sahayamu baik laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, maka Allah akan memberikan ke- cukupan kepada mereka dengan kurnia-Nya."
(Surah An-Nur : 32).

7. Rezeki Karena Anak.

‎وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ
"Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu kerana takut miskin. Kamilah yang akan menanggung rezeki mereka dan juga (rezeki) bagimu.”
(Surah Al-Israa' : 31).

8. Rezeki Karena Sedekah

‎مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً
“Siapakah yg mahu memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (infak & sedekah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipatan yang banyak.”
(Surah Al-Baqarah : 245).


اَللَّهُمَّ لاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْن

" Ya Allah, janganlah Engkau jadikan dunia sebagai kepentingan terbesar kami dan janganlah Engkau jadikan musibah kami di dalam urusan agama kami, duhai Dzat yang Maha Mengasihi dan Menyayangi".

اَسْتَغْفِرُ اَللّهَ
  لاَ هَوْلَ وَلاَ قُوَّتَ اِلاَّبِاللّهِ

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّد

 وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Puasa Sunat Tarwiyah & Arofah.

      السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم


Keutamaan puasa tersebut diterangkan dlm sebuah Hadis yg panjang dlm kitab Zurrotun Nasihin
 
......واليوم الثامن اليوم الذى يسمى يوم التروية من صام أعطى من الاجرمالايعلمه الاالله تعالى واليوم التاسع اليوم الذى هو يوم عرفة من صامه كان كفارة لسنة ماضية وسنة مستقبلة......   

"Dan pada hari ke 8 disebut dgn hari tarwiyah, maka siapa berpuasa pd hari itu, diberi pahala sebesar2nya tiada yg tahu jumlahnya kecuali Allah SWT. Pada hari ke 9 disebut dgn hari Arofah, maka siapa berpuasa pd hari itu, puasa itu menghapus dosa satu tahun yg lalu & satu tahun berikutnya"

     Besok rabu, 8 Dzulhijjah disunatkan "PUASA SUNAT TARWIYAH", yg pahalanya sgt besar & dirahasiakan, hanya Allah saja yg tahu seberapa besar pahalanya.

       Pada hari kamis, 9 Dzulhijjah disunatkan, "PUASA SUNAT AROFAH", yg keutamaannya menghapus dosa 1 thn yg lalu & 1 thn berikutnya.

       Puasa sunat ini hanya berlaku 1 thn sekali. Utk itu mumpung Allah msh memberikan kesempatan pd kita, berupa umur yg tersisa utk melakukan puasa sunat dgn ikhlas, serta memanfaatkan keutamaan puasa sunat yg Allah kurniakan kpd kita,  sebagai bekal utk menghadap sang Khalik.

       Semoga Allah selalu memberi petunjuk kpd kita utk dpt melakukan puasa2 sunat, meraih ridho-Nya & khusnul khatimah, Amien Ya Robbal Alamin.


اَللَّهُمَّ لاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْن

" Ya Allah, janganlah Engkau jadikan dunia sebagai kepentingan terbesar kami dan janganlah Engkau jadikan musibah kami di dalam urusan agama kami, duhai Dzat yang Maha Mengasihi dan Menyayangi".

اَسْتَغْفِرُ اَللّهَ
  لاَ هَوْلَ وَلاَ قُوَّتَ اِلاَّبِاللّهِ

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّد

 وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Sabtu, 26 Agustus 2017

Copywriter: Penyihir Kata? Simak Penjelasannya!



Mungkin telinga kita sudah tidak asing lagi mendengar istilah Copywriter. Namun, tidak semua orang paham mengenai makna dan manfaatnya. Untuk memberi pemahaman kepada klahayak ramai, maka artikel kali ini akan membahas secara sederhana mengenai arti dari Copywriter dan apa saja manfaatnya. Sebelum masuk pada pembahasan Copywriter, kita harus mengetahui terlebih dahulu bahwasanya Copywriter merupakan sebuah profesi yang dikategorikan sebagai marketing. Namun, bukan marketing seperti umumnya (tradisional), tetapi marketing yang bergerak di dunia online atau yang lebih akrab disebut Digital Marketing.

Apakah berbeda?
Fungsi Digital Marketing dan marketing tradisional pada umumnya sama! Mereka sama-sama mengenalkan produk, memasarkan, mencari konsumen, dan tujuan akhir adalah menjual. Namun, ruang lingkupnya yang berbeda. Jika marketing tradisional hanya dapat mencakup daerah tertentu dari segi pasarnya, maka Digital Marketing mampu menjaring pasar yang lebih luas (tentunya di dunia online) dengan beberapa cara dan strategi.

Kembali ke pembahasan utama mengenai Copywriter. Sekarang kita sudah mengetahui seorang Copywriter tidak lain adalah sebuah profesi marketing di dunia online. Jadi, sebagai seorang Copywriter harus pandai menela'ah trend online dan juga harus aktif berselancar di dunia internet. Sebab, dari trend-trend yang sekarang sedang digandrungi, seorang Digital Marketing dapat masuk dan menyelinap ke dalam trend tersebut untuk menjaring pasar yang lebih luas.

Selain itu, profesi Copywriter harus pandai bermain kata dan bahasa, karena kalimat-kalimat yang digunakan pada naskah yang ditulis harus dan wajib bersifat persuasif, yaitu mengajak dan mempengaruhi pembaca (calon pembeli). Sederhananya, mengerti tentang SEO Friendly. Banyak yang mengatakan bahwa Copywriter merupakan penyihir kata,, karena memang seperti itu faktanya. Merubah kalimat biasa, menjadi kalimat yang persuasif dan mengajak.

Seorang Copywriter harus pandai melihat dan membidik pasar yang akan dituju. Karena jika salah sasaran, semua akan sia-sia. Tulisan yang sudah tirangkai sebaik mungkin juga tidak ada artinya lagi karena salah sasaran. Contoh saat akan menjual kosmetik kecantikan, maka pasar yang dituju adalah perempuan. Tidak sampai disitu, tidak semua perempuan memerlukan kosmetik kecantikan. Jadi, jawabannya adalah target pasar adalah perempuan kisaran usia 16-40 tahun.

Setelah mengetahui target dan pasar yang dituju, barulah kata demi kata disihir menjadi sebuah kalimat yang sangat indah dan sifatnya persuatif. Jadi, jangan heran jika banyak orang yang awalnya enggan lantas berubah pikiran dan bernafsu ingin membeli sebuah produk karena telah membaca caption atau kalimat sihir dari seorang Copywriter. Begitulah penjelasan singkat mengenai Copywriter sang penyihir kata. Semoga artikel ini bermanfaat.

Penulis   : Maulana Affandi

Selasa, 22 Agustus 2017

EYD Berubah Menjadi PUEBI sebagai Pedoman Umum

Jika berbicara mengenai Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), ingatan kita akan terseret kembali ke masa-masa sekolah, tepatnya pada saat menerima pelajaran Bahasa Indonesia, bukan? 
Ilmu tentang EYD pada masa sekolah berguna untuk menghindarkan kita dari kesalahan-kesalahan penulisan dalam kaidah bahasa Indonesia. Malu rasanya jika nantinya kita malah ditegur oleh pembelajar asing akibat kesalahan penulisan padahal itu bahasa kita sendiri.

Akan tetapi, EYD berubah menjadi EBI (Ejaan Bahasa Indonesia) sebagai pedoman umum sejak akhir 2015 silam. Perubahan yang dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia ini, berlandaskan Peraturan Menteri dan Kebudayaan RI Nomor 50 Tahun 2015.

Lantas, apa yang sekiranya melatarbelakangi EYD berubah menjadi EBI?

Zaman terus berubah, teknologi terus berkembang, dan bahasa pun terus menyesuaikan perubahan. Kita tidak akan mungkin terpaku dengan aturan lama karena bahasa terus berkembang sehingga aturan mengenai kebahasaan juga ikut menyesuaikan seperti halnya perubahan dari EYD menjadi Pedoman Umum (PU) EBI.

Masyarakat yang kritis pun terus mendesak Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk segera merevisi pedoman EYD sehingga muncul-lah PU EBI sebagai bentuk jawaban atas kritikan yang diterima.

Meski sudah dirilis sekitar akhir 2015, masyarakat masih belum terlalu familier terhadap PU EBI sehingga Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dadang Sunendar, meminta berbagai media massa untuk membantu menginformasikan mengenai PU EBI ini. Dengan begitu, sosialisasi mengenai PU EBI bisa sampai lebih mudah ke masyarakat dan tenaga pengajar seperti guru dan dosen.

Lantas, perubahan manakah yang paling terlihat saat EYD berubah menjadi EBI?

PU EBI merupakan penyempurna EYD sehingga sangat wajar jika Anda menemukan perubahan maupun penambahan hal-hal pokok yang tidak ditemukan pada pedoman sebelumnya.

EYD sendiri dulunya juga merupakan penyempurna atas revisi pedoman-pedoman pendahulunya. Nah, sekarang PU EBI semakin melengkapi apa yang kurang dari pedoman EYD sehingga menjadi lebih sempurna.

Jika Mitra Excellent belum tahu perbedaan yang mencolok antara pedoman EYD dan PU EBI, silakan simak informasi berikut:

  1. Penambahan huruf vokal diftong
Huruf diftong adalah bunyi vokal rangkap yang tergolong dalam satu suku kata. Huruf ini biasanya dilambangkan melalui dua huruf vokal yaitu seperti pada pedoman EYD hanya ada 3 (ai, au, oi), sementara di PU EBI terdapat 1 tambahan diftong (ei) sehingga total menjadi 4 diftong.

Huruf DiftongContoh Pemakaian dalam Kata
Posisi AwalPosisi TengahPosisi Akhir
aiaileronbalairungpandai
auautodidaktaufikharimau
eieigendomgeisersurvei
Oiboikotamboi

  1. Penggunaan huruf kapital
Pada pedoman EYD aturan mengenai penggunaan penulisan nama orang selalu diawali dengan huruf kapital, tetapi tidak dengan nama julukan yang tetap menggunakan huru kecil. Sedangkan dalam aturan pedoman yang baru, PU EBI, nama julukan juga harus diawali dengan huruf kapital.
Contoh:
  1. Mengapa kau begitu ketakutan seperti melihat Dewa Kematian?
  2. Kepiawaiannya dalam membuat pedang membuat ia dijuluki Dewa Pedang oleh orang-orang di kampung itu.
Tidak hanya itu, untuk penulisan huruf pertama kata yang memiliki makna ‘anak dari’, maka huruf kapital tidak dipergunakan, seperti binti, bin, boru, dan van. Contoh:
  1. Wisnu Indra bin Abdullah
  2. Cut Meriska binti Kumoro
  3. Ruth boru Simajuntak
  4. Charles Andrian van Ophuijsen
  5. Penggunaan huruf tebal sebagai penegasan
Dalam pedoman EYD, huruf miring digunakan sebagai bentuk penegasan kata maupun kalimat. Sedangkan dalam PU EBI penggunaan huruf tebal digunakan sebagai bentuk penegasan bagian tulisan yang telah ditulis menggunakan huruf miring.
  1. Kata et dalam ungkapan ora et labora berarti ‘dan’.
  2. Huruf dh, seperti pada kata Ramadhan, tidak terdapat dalam Ejaan Bahasa Indonesia.
  3. Penulisan partikel “pun”
Dalam pedoman EYD, pemakaian partikel “pun”, harus ditulis secara terpisah kecuali telah menjadi kesatuan dengan kata yang sudah lazim dipakai. Sedangkan dalam PU EBI, pemakaian partikel “pun” tetap ditulis secara terpisah, namun jika mengikuti unsur kata penghubung maka ditulis serangkai. Contoh:
  1. Jika kita hendak pulang tengah malam pun, kendaraan umum masih tersedia.
  2. Apa pun permasalahan yang muncul, dia tetap dapat mengatasinya dengan kepala dingin serta bijaksana.
  3. Meskipun sibuk, kamu harus tetap menghubungi kedua orang tuamu.
  4. Adapun sumber kebakaran itu masih belum diketahui oleh masyarakat.
Itulah beberapa contoh perbedaan EYD dan PU EBI yang diharapkan dapat diketahui Mitra Excellent sehingga tidak timbul kesalahan lagi saat menulis bahasa kita, Bahasa Indonesia.

Pastikan juga saat akan memilih penerjemah profesional, mereka selalu update dengan perkembangan bahasa sehingga terjemahan yang dikerjakan akan berkualitas baik dan sesuai dengan aturan penulisan ejaan terbaru.
Download Permendikbud Nomor : 50 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia : disini

Minggu, 20 Agustus 2017

‘Uqud al-Lujain fi Bayan Huquq al-Zawjain

Kitab ‘Uqud al-Lujain fi Bayan Huquq al-Zawjain[1]  (عقود اللجين في بيان حقوق الزوجين) merupakan sebuah karya fiqh al-‘Allamah Syaikh Abu ‘Abdul Mu’thiy, Muhammad Nawawi bin 'Umar bin Ali al-Jawi al-Bantani al-Tanariy (1316H/1898M), seorang ulama keturunan Melayu yang terkenal di Makkah pada zamannya. Kitab ini disusun bagi menghuraikan  al-Risalah al-Muta’alliqah bi Umur al-Zawjain (الرسالة المتعلقة بأمور الزوجين)[2].

Kandungan kitab ‘Uqud al-Lujain ini membicarakan secara khusus mengenai aspek kekeluargaan dan hubungan antara suami-isteri. Kitab ini memang tidak terlalu tebal, namun keberkahannya sangat luar biasa. Kitab ini telah menjadi sebagai rujukan dan teks pengajian majlis-majlis ilmu di kebanyakan pondok pesantren di Indonesia khususnya.

Kitab ini dicetak dan diterbitkan berulangkali oleh pelbagai syarikat penerbitan. Pada peringkat awal ia telah dicetak oleh Percetakan al-Wahbiyyah pada tahun 1296H/1878M dan di cetak ulang di  percetakan Syaraf pada tahun 1297H/1879M, serta di Makkah pada tahun 1316H/1893M.

Berdasarkan kitab asalnya (versi Arab), kandungan kitab ‘Uqud al-Lujain ini di bahagikan kepada 4 fasal perbahasan, iaitu;

a)   Fasal pertama membahas tentang hak-hak isteri terhadap suami حُقُوْقِ الزَوْجَةِ) الواجبة عَلَى الزَوْج).
Dalam pembahasan ini terdapat beberapa tinjauan penting antara lain adalah perlakuan baik suami terhadap isteri, nafkah, mas kawin, serta pemberian lain daripada suami. Selain itu, juga kewajipan suami memberikan pelajaran di bidang keagamaan sesuai dengan keperluan isteri, baik mengenai masalah-masalah ibadah wajib maupun sunat kendatipun sifatnya tidak muakkad [sangat dianjurkan dalam agama]. Hal lain yang harus diajarkan suami adalah mengenai kewajipan isteri menta’ati suami dalam melakukan perkara-perkara yang tidak maksiat.

b)    Fasal kedua membahas hak-hak suami terhadap isteri (حُقُوْقِ الزَّوْجِ الواجبة عَلَى الزَّوْجَةِ).
   Dalam pembahasan ini terkait dengan masalah-masalah seperti keta’atan isteri kepada suami di luar kemaksiatan, perlakuan baik isteri terhadap suami, kemudian penyerahan diri isteri kepada suaminya. Selain itu,adalah mengenai kewajipan isteri untuk selalu berada di rumah suami, di samping menjaga diri dari perbuatan keji. Tinjauan yang lain adalah mengenai masalah menutup aurat dan kejujuran mengenai haid maupun sudah tidak haid.

c)    Fasal ketiga tentang keutamaan solat isteri di dalam rumahnya (فَضْلِ صَلاَةِ الْمَرْأَةِ فِيْ بَيْتِهَا وَفِيْ أَنَّهَا). 
    Pembahasan ini menyinggung masalah solat bagi wanita, seperti melaksanakan solat di dalam rumah dan di masjid bersama Nabi saw. Di samping itu, juga menyinggung mengenai pengaruh syaitan terhadap wanita dan anjuran-anjuran Nabi saw sehubungan dengan pengaruh-pengaruh syaitan tersebut.

d)    Fasal keempat membahas tentang keharaman seorang lelaki melihat wanita lain yang bukan mahramnya dan sebaliknya  (حُرْمَةِ نَظَرِ الرَجُلِ إِلَى النِّسَاءِ الأَجْنَبِيَّاتِ وَالْعَكْسِ ).
Pembahasan ini diarahkan pada persoalan lelaki dan wanita, terutama berkaitan dengan perbuatan-perbuatan yang diharamkan, seperti lelaki melihat wanita bukan mahramnya atau sebaliknya. Demikian pula halnya lelaki yang sudah beristeri, atau wanita yang sudah bersuami. Dalam fasal ini juga disentuh mengenai permasalahan seperti analogi hukum bagi remaja sehubungan dengan larangan di atas, dan masalah berjabat tangan, berdua di tempat yang sepi, serta masalah-masalah lain yang tidak dibenarkan dalam agama.

Kitab ‘Uqud al-Lujain ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu / Indonesia dan telah terbitkan oleh beberapa syarikat penerbitan, khususnya di Indonesia.

Kitab ini boleh dimuat turun di pautan;

Ia juga boleh dibaca secara on line di pautan;

Muat turun buku terjemahan Uqud al-Lujain

Baca terjemahan secara on line

Semoga bermanfaat.

[1] Banyak cetakan kitab ini disebutkan judulnya sebagai  Syarh  ‘Uqud al-Lujain fi Bayan Huquq al-Zawjain (شرح عقود اللجين في بيان حقوق الزوجين). Di mana di awal judulnya ada perkataan syarh (شرح).
[2] Syaikh Muhammad Nawawi al-Bantani tidak menyebutkan nama pengarang risalah ini. Beliau hanya menyebutkan ianya disusun oleh sebahagian ulama (بعضُ الناصحين).