Author : UnknownTidak ada komentar
Menurut cerita rakyat, zaman dahulu sebelum ada nama Banyumas, Kabupaten Banyumas disebut sebagai daerah “Selarong”. Suatu hari, daerah Selarong kedatangan seorang pria asing mengendarai kuda. Selama di berada di Selarong, pria tersebut selalu menjadi perhatian penduduk karena tingkah lakunya yang aneh. Karena dikira meresahkan masyarakat, penguasa praja akhirnya menyuruh prajurit untuk menangkapnya dan memasukkannya ke ruang tahanan.
Suatu ketika daerah Selarong dilanda kemarau yang sangat panjang, sumur dan sungai juga ikut mengering. Masyarakat semakin bingung untuk mendapatkan air, sehingga upaya mereka hanya membuat sebuah belik, yaitu galian tanah di tepi sungai/kali.
Logo Kabupaten Banyumas
Sumber: http://www.google.go.id/
Saat pria asing itu dipenjarakan nampak awan hitam di langit yang menyelimuti Selarong. Tak lama berselang, hujan pun turun dengan lebatnya. Masyarakat Selarong sangat gembira bagaikan mendapat hujan emas. Karena gembiran itulah, mereka berteriak-teriak dilapangan sambil berkata “Banyu, banyu, banyu” dan yang lainnya berkata “Emas, emas, emas”. Perkataan yang diucapkan serempak itu lama-kelamaan terdengar menjadi Banyu-emas, Banyu-emas. Mulai saat itulah, masyarakat Selarong menyebut daerah itu menjadi Banyumas.
Sang penguasa yang juga bergembira melihat masyarakat sudah kembali sedia kala. Akhirnya sang tahanan pun dibebaskan, kemudian pria tersebut berjalan ke arah barat menuju bukit Dawuhan. Tepat di sana, ia belajar kepada Embah Galagamba yang terkenal sakti. Mereka berdua belajar sampai akhir hayatnya, dan hingga kini ditemukan pesarean di komplek Dawuhan Banyumas yang dipercayai masyarakat sebagai makamnya Embah Galagamba dan muridnya.
Namun, ada sejarah lain yang mengatakan bahwa Banyumas merupakan wilayah dari Kerajaan Pajang di bawah pimpinan Raja Sultan Hadiwijaya. Karena pendiri banyumas pada masa itu adalah Raden Joko Kahiman yang kemudian menjadi Bupati pertama dengan gelar Adipati Marapat/ Adipati Mrapat.
Kabupaten Banyumas berdiri tahun 1582 M, atau lebih tepatnya pada hari Jum’at Kliwon 6 April 1582 M, dan bertepatan dengan 12 Robiul Awwal 990 Hijriyah. Ditetapkan juga Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 2 tahun 1990.
Artikel Terkait
Posted On : Senin, 05 Januari 2015Time : Januari 05, 2015