Kenaikan pangkat PNS secara resmi sudah diumumkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara). Berdasarkan data yang kami peroleh, kenaikan pangkat ini merupakan data terbaru yang dikeluarkan BKN sesuai TMT dan golongan masing-masing PNS.
Dan berikut kami sampaikan dari websit resminya BKN untuk Anda ketahui kenaikan pangkat sesuai TMT dan golongan. Silakan cek dibawah;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar