Pengertian Sederhana tentang Teater | Sastra Wacana

Author : UnknownTidak ada komentar


Teater adalah istilah lain dari drama, tetapi dalam pengertian yang lebih luas, teater adalah proses pemilihan teks atau naskah (kalau ada) , penafiran, penggarapan, penyajian atau pementasan dan proses pemahaman atau penikmatan dari public atau audience (bisa pembaca, pendengar, penonton, pengamat, kritikus atau peneliti). Proses penjadian drama ke teater disebut prose teater atau disingkat berteater. Teater berasal dari kata theatron yang diturunkan dari kata theaomai(bahasa yunani) yang artinya takjub melihat atau memandang.

Teater bisa diartikan dengan dua cara yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Teater dalam arti sempit adalah sebagai drama (kisah hidup dan kehiudpan manusia yang diceritakan di atas pentas, disaksikan orang banyak dan didasarkan pada naskah yang tertulis. Dalam arti luas, teater adalah segala tontonan yang dipertunjukkan di depan orang banyak contohnya wayang orang, ketoprak, ludruk dan lain-lain.

Arti Drama
Drama berarti perbuatan, tindakan. Berasal dari bahasa Yunani “draomai” yang berarti berbuat, berlaku, bertindak dan sebagainya. Drama adalah hidup yang dilukiskan dengan gerak  Konflik dari sifat manusia merupakan sumber pokok drama. Dalam bahasa Belanda, drama adalah toneel, yang kemudian oleh PKG Mangkunegara VII dibuat istilah Sandiwara.

Arti Teater
Secara etimologis : Teater adalah gedung pertunjukan atau auditorium. Dalam arti luas : Teater ialah segala tontonan yang dipertunjukkan di depan orang banyak. Dalam arti sempit : Teater adalah drama, kisah hidup dan kehidupan manusia yang diceritakan di atas pentas dengan media : Percakapan, gerak dan laku didasarkan pada naskah yang tertulis ditunjang oleh dekor, musik, nyanyian, tarian, dsb.

Akting yang Baik
Akting tidak hanya berupa dialog saja, tetapi juga berupa gerak. Dialog yang baik ialah dialog yang terdengar (volume baik), jelas (artikulasi baik), dimengerti (lafal benar), menghayati (sesuai dengan tuntutan/jiwa peran yang ditentukan dalam naskah).

Penjelasan :
Volume suara yang baik ialah suara yang dapat terdengar sampai jauh. Artikulasi yang baik ialah pengucapan yang jelas. Setiap suku kata terucap dengan jelas dan terang meskipun diucapkan dengan cepat sekali. Jangan terjadi katakata yang diucapkan menjadi tumpang tindih. Lafal yang benar pengucapan kata yang sesuai dengan hukum pengucapan bahasa yang dipakai . Misalnya berani yang berarti “tidak takut” harus diucapkan berani bukan berani. Menghayati atau menjiwai berarti tekanan atau lagu ucapan harus dapat menimbulkan kesan yang sesuai dengan tuntutan peran dalam naskah.


Sumber : Klik di sini

Artikel Terkait

Posted On : Senin, 05 Juni 2017Time : Juni 05, 2017
SHARE TO :
| | Template Created By : Binkbenks | CopyRigt By : Tutorial Online | |
close
Banner iklan disini
> [Tutup]